MENGENAL
ALIRAN DAN PAHAM MENYIMPANG
A. PENDAHULUAN
Sesat ini
aliran-aliran serta paham-paham sesat dan menyimpang sedang tumbuh subur dan
berkembang di Indonesia. Belum selesai masalah satu aliran sudah lahir aliran
yang lain. Lebih 250 aliran sesat di Indonesia dan 50 di antaranya berkembang di Jawa. Selain merusak
akidah dan citra Agama, aliran-aliram
ini merusak tatanan sosial, merusak hubungan keluarga, merusak persatuan umat,
merusak cara berpikir masyarakat dan menghambat jalannya pembangunan bangsa.
Para Ulama umumnya dan MUI khususnya telah banyak menghabiskan tenaga, waktu,
pikiran, dan bahkan dana untuk meluruskan dan mengatasi masalah ini.
Sehubungan dengan
mudrat yang ditimbulkan aliran dan paham seasat ini, pemerintah umumnya dan
Presiden SBY telah turun tangan mengatasinya. SBY telah menyatakan dukungannya
terhadap fatwa-fatwa MUI dann menyatakan bahwa fatwa agama hanya bisa
dikeluarkan MUI. Oleh karena itu , tanggung jawab MUI khususnya dan tanggung
jawab para Ulama dan Da’I umumnya semakin besar dalam masalah ini. Jika selama
ini, MUI dan para ulama mengurusi dan mengeluarkan fatwa terhadap berbagai
alirann sesat berdasarkan tanggung jawab sebagai ulama memelihara dan menjaga
kesucian agama dan memelijhara aqidah umat, maka ke depan, MUI dan para ulama
mengurusi aliran dan paham sesat juga menjadi tangung jawab membangun bangsa
dan menindaklanjuti harapan pemerintah. Kepedulian pemerintah terhadap masalah
Agama ini harus di sambut dengan sungguh-sungguh karena menyangkut pemeliharaan
Agama. Diharapkan PAKEM di Kejaksaan yang sudah lama kurang aktif dapat
diberdayakan bekerjasama dengan MUI dan Kepolisian.
Dalam menindaklanjuti
usaha mengatasi masalah aliran dan paham sesat, perlu diketahui dan
disosialisasikan kepada masyarakat aliran dan paham sesat yang sudah difatwakan
MUI, baik pusat maupun daerah. Demikian juga perlu diketahui macam-macam paham
yang menyeleneh dan berkembang, tetapi belum difatwakan oleh MUI, keriteria
sesat, tanda-tanda paham yang layak dicurigai, dan cara mencegah lahirnya paham
sesat yang baru.
B. ALIRAN-ALIRAN
SESAT
Sudah banyak aliran dan
paham yang difatwakan MUI sebagai aliran dan paham sesat. Diantara aliran sesat
yang difatwakan oleh MUI Pusat adalah, Ahmadiah Qadian, Islam Jama’ah, Darul
Arqom, Inkar Sunnah, paham bahwa malaikat Jibril mendampingi manusia (Lia
Eden), dan dan Al-Qiyadah Al Islamiah.
1.
Al
Qiyadah Al Islamiyah adalah yang muncul beberapa tahun belakangan dengan pimpinan Ahmad Mushaddeq. Aliran ini
mengajarkan adanya Nabi sesudah Nabi Muhammad SAW. ahmad Mushaddeq
memproklamirkan diri menjadi Nabi pada tanggal 23 juli 2006 di Bogor. Untuk
maksud ini, dua kalimah syahadah di ubah menjadi, Asyhadu alla ilaha illallah
wa asyhadu ana Masihal Mau’udar rasulullah. Karena penyimpangan ini, Al-Qiyadah
Al-Islamiyah di fatwakan MUI Pusat aliran sesat.
Aliran
ini juga mengajarkan tidak wajib shalat lima waktu, zakat, puasa dan haji.
Menurut mereka, buruknya keadaan sekarang ini menunjukkan bahwa Islam sekarang
berada pada priode Makkah. Menurut ahmad Mushaddeq,m kita harus meneladani Nabi
Muhammad. Di masa Islam Makkah belum ada semua perintah ini. Nabi Muhammad-
katanya-hanya melakukan shalat pagi dan sore qiyamul lail. Qiyamul lail dan
shalat pagi dan sore wajib. Siapa yang tidak melakukannya wajib membayar
Kaffarat ( tebusan ) dengan terlebih dahulu mengisi formulir. Kemudian, wajib
menyerahkan uang tebusan sejumlah yang ditentukan oleh petugas. Orang yang
tidak melakukan mistaq (bai’at) tidak Islam. Orang yang tidak masuk ke dalam
Al-Qiyadah adalah Orang Jahiliayah. Karena meneladani Nabi Muhammad SAW. dakwah
Al-Qiyadah juga melalui tahapan, yaitu fase sirrun (sembunyi-sembunyi), fase
jahrun (terang-terangan), fase qital (perang), fase futh (kemenangan), dan fase
khilafah (mendirikan Negara Islam). Aliran ini juga mengajarkan bahwa Nabi Adam
bukan manusia pertama. Dosa besar adalah zina akidah. Ruhul qudus yang turun
kepada Nabi Musa, Isa dan Muhammad itu juga turun kepada Ahmad Mushaddeq. Ruhul
Qudus artinya Firman Allah. Nabi Isa dalam arti jasad dan darah tidak naik ke
langit. Yang naik adalah Ruhul Qudus. Sekarang turun lagi ke Nabi yang baru.
Ahmad Mushaddeq, tugas saudara sekarang mencari kepada siapa Ruhul Qudus turun
hari ini, maka kepada dialah hari ini seharusnya bersyahadat, yaitu Al-Masih
Al-Mau’ud. Kalau hari ini saudara percaya kepada aku,m berarti akulah hari ini
Al-Masih Al-Mau’ud yang dijanjikan. Menurutnya, tanda-tanda pada Al-Masih
adalah : (1) Mendapat Ruhul Qudus = Yohannes 14 : 25; (2) Mendapat mimpi = Yoel
2 : 28-29; (3) Menjadikan terang dunia = Wahyu 18 : 1; Yesaya 60 : 1, 10; (4)
Menjadi utusan Allah = Amos 3 : 7. Dengan demikian, Ruhul Qudus telah
Berkali-kali turun, yaitu kepada Musa,
Zadekiah, Yesus, Muhammad dan Al-Masih.
2.
Ahmadiyah
Qadian. MUI dalam Munas II yang berlangsung tanggal 26 Mei – 1 Juni 1980 di
Jakarta menfatwakan tentang Jama’ah Ahmadiyah, sesuai dengan data dan fakta
yang ditemukan dalam sembilan buku tentang Ahmadiyah sebagai Jama’ah di luar
Islam, sesat dan menyesatkan. Fatwa ini diperkuat dengan fatwa MUNAS VII MUI
tanggal 28 Juli 2005 di Jakarta bahwa aliran Ahmadiyah berada di luar Islam,
sesat menyesatkan, serta orang yang mengikutinya murtad ( keluar dari Islam )
Pendiri Ahmadiyah adalah Mirza Ghulam
Ahmad yang lahir di Qadian, India. Ia menulis sejumlah buku, di antaranya
adalah Al-Istifta’, Maktub Ahm,ad,
Mawahib Ar-Rahman. Dalam buku-buku ini ia mengaku Mujahid, Mahdi, Nabi, dan
Rasul. Ia mengaku bahwa Jibril datang kepadanya dan ia menerima wahyu dari
Tuhan. Kumpulan wahyunya adalah kitab Tazkirah yang jauh lebih tebal dari
Al-Qur’an. Ia mengaku satu kali tiga ratus ribu Mukjizah dan kali yang lain
lebih satu juta. Diantaranya Mukjizatnya adalah bahwa siapa yang memusuhinya
akan mati, ia akan hidup lebih 80 tahun, ia akan kawin dengan seorang perempuan
cantik, Muhammadi Begam, dan kepandaiannya menulis buku dalam bahasa Arab,
sedang ia bukan orang Arab. Ternyata ia meninggal dalam usia 70 tahun, tidak
jadi kawin dengan Muhammadi Begam, dan orang-orang yamng memusuhinya dari dulu
sampai sekarang tidak mati karena memusuhinya. Kemampuannya dalam menulis
bahasa Arab benar, tetapi tidaklah ini dapat dipandang sebagai Mukjizat, karena
ini adalah hal biasa. Orang yang mengaku Nabi di zaman Nabi dan sahabat
hukumnya dibunuh karena dihukum Murtad.
3.
Lia
Eden mengaku berteman dengan Jibril dan membangun Salamullah. Karena klaim
berteman dengan Jibril, sedang Jibril menyampaikan wahyu kepada Rasul, maika ia
difatwakan sesat. Ia juga mengaku menerima berita langit yang termuat dalam
buku sucinya, Al-Hira dalam bahasa Indonesia. Mengaku Mahdi wanita di Indonesia
dan mengaku Nabi. Menurutnya, membakar semua bulu adalah taubat yang membuat seseorang bersih menjadi seperti
bayi yang baru dilahirkan. Namun ia tetap mengaku Islam. Perbuatan ini adalah
penistaan terhadap Islam. Karena itu, Lia Eden di hukum penjara dua tahun.
4.
Inkar
Sunnah berarti menolak keberadaan Hadist sebagai sumber ajaran Islam. Kelompok
Inkar Sunnah hanya berpegang kepada Al-Qur’an. Karena tidak percaya kepada
Hadist. Mereka menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an menurut kehendaknya. Di Jakarta,
kelompok ini memutuskan shalat lima kali sehari semalam dua-dua raka’at tanpa
Azan dan Iqomah. Mereka juga difatwakan oleh MUI Pusat sebagai aliran sesat.
Selain tersebut ini MUI Pusat juga telah
mengeluarkan fatwa tentang Syi’ah, Islam Jama’ah, Darul Arqom, Pluralisme Agama,
Sekularisme, dan Liberalisme Agama.Pluralisme Agama memandang bahwa semua agama
sama dan penganutnya semua masuk Sorga. Skularisme Agama adalah paham yang
memisahkan antara urusan dunia dari agama. Liberalism Agama memahami nas-nas
Al-Qur’an dan Hadist berdasarkan pikiran bebas. Ketiga isme ini difatwakan MUI
pusat sebagai paham yang bertentangan dengan ajaran Agama Islam dan haram
mengikutinya.
5. Pemimpin Pesanteren Babur Ridho
Thareqah Naqsyabandi Jabal Hindi, Muhammad Mirfi Nuzalan di Marelan mengaku di
datangi Jibril dan diberi pelajaran. Menurut Muhammad Hirfi Nuzlan, sorga bukan
milik orang Islam, tetapi milik Allah. Allah memberikan sorga kepada orang yang
sudah ikhlas tanpa membedakan Agamanya apakah Hindu, Budha, Islam, dan Kristen.
Karena Klaim ini bertentangan dengan ajaran Islam , MUI SU menfatwakan paham
ini sesat dan dapat menyesatkan. Beberapa waktu yang lalu, Muhammad Hirfi
Nuzlan meralat klaimnya secara lisan dihadapan Komisi fatwa MUI Sudan bersedia
mencabut pengaduan-pengaduannya kepada pihak yang berwenang tentang fatwa tersebut
tidak lagi berlaku kepadanya. Namun sampai sekarang tanda bukti pencabutan
pengaduannya dari pihak yang bersenang belum diterima MUI SU. Karena itu pula
masih mengamati laporan masyarakat.
6. Soul Traning adalah kelompok yang
mengkalim telah melakukan penelitian. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa
Nabi Muhammad SAW. tidak meninggalkan apapun kecuali Al-Qur’an Al-Karim. Mereka
mengklaim tidak ada shalat Tarwih/Qiyamul lail. Paham ini termasuk Inkar
Sunnah. Karena itu MUI Kab. Deli Serdang menfatwakannya sebagai paham sesat.
Alhamdulillah, Soul Traning sudah dilarang Pemkab Sergai.
7. Aliran Al-Haq di Pematang Siantar
merupakan aliran yang mengajarkan kepada pengikutnya secara rahasia. Begitu
rahasianya sehingga antara sesame anggota pun pun tidak boleh saling mengenal.
Al-Qur’an tidak diajarkan secara menyeluruh melainkan hanya bagian-bagian saja
dan tidak ditafsirkan secara leterleik, tetapi secara umum dan tidak memakai
hadist.Aliran ini menekankan pengorbanan. Orang yang tidak ikut dalam aliran
ini adalah musuh sekalipn keluarga. Karena ajaran ini bertentangan dengan
ajaran Islam, MUI Pematang Siantar menfatwakan aliran inisebagai aliran sesat
menyesatkan.
8. Satu pengajian di Langkat
mengajarkan perubahan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Misalnya, Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in menjadi
Iyyaka a’budu wa iyyaka asta’in.
Qulhuwallahu ahad menjadi Huwallahu
ahad saja. Karena mengajarkan hal aneh dan mengubah-ubah nas Al-Qur’an, MUI
Kab. Langkat menfatwakan paham ini paham sesat.
9. Selain tersebut ini masih banyak
lagi paham-paham yang menyimpang. Yang beredar ditengah masyarakat, seperti (a)
Jaringan Islam Liberal (JIL) yang inti ajarannya adalah (1) semua agam sama (2)
tidak ada hukum dalam Islam, yang ada Ijtihad (Pendapat) ulama, dan Nabi
Muhammad manusia biasa. (b) Paham Yusman Roy dari pesanteren I’tikaf dari
Malang yang mengajarkan dan memperaktekkan bersama santrinyasudah beberapa
tahun bahwa bacaan shalat harus disertai dengan terjemah bahasa Indonesia. Ia
mengklaim paham yang diterimanya dari Tuhan. Ia bersikukuh agar pahamnya ini
diterima Departemen Agama RI. (c) di Tangerang pengajian Nurul Yakin yang
Gurunya mengaku jumpa langsung dengan Tuhan lewat Mikraj. Rumahnya dibakar
massa. (d) Di Sulawesi pernah seorang yang mengatakan bacaan shalat dengan
bersiul. (e) Beberapa waktu lalu pernah muncul paham bahwa shalat harus
langsung ke tanah, tidak boleh berlapis, seperti papan dan tegel. Anehnya,
menurut penganjur paham ini, boleh shalat memakai sandal dan sepatu. (f) Ada
juga yang mengatakan bahwa shalat tidak wajib dalam Al-Qur’an. Shalat
menurutnya diwajibkan Imam Syafii melalui kaedah usul fikihnya. (h) Beberapa
tahun lalu juga tertangkap di Medan Aliran Tilawah asal Tangerang, Jawa Barat
yang di duga sebagai aliran sesat yang pimpinannya berinisial De. Pengajiannya
berpindah-pindah. Aliran ini menjanjikan masuk sorga dan mendapat pekerjaan
dengan gaji besar kepada pengikutnya dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Sasarannya anak wanita dan pelajar SMU. (i) Seorang oknum Kepala SD di
Kabupaten Bungo, Jambi mengaku nabi dan rasul terakhir di utus Allah sesudah
Nabi Muhammad SAW. Anehnya, Dani yang oleh keluarganya disebut sakit jiwa
menyampaikan pengakuannya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
sekaligus meminta pengesahan keberadaannya secara Yuridis Formal. Menurutnya,
manusia pada umumnya menunggu kehadirannya, bahkan umat internasional.
Sedangkan wahyu yang didapatnya semua berasal dari Al-Qur’an. (j) beberapa tahun yang lalu di Tembung N. Yunus
AS mengaku dibedah dadanya, israk mikraj, berjumpa dengan tuhan, menerima 70
ayat suci dan dihimpun dalam sebuah kitab suci bernama Stanbol. Ia shalat hanya
pagi dan sore. (k) Di Langkat, Suhedi memimpin jema’ahnya zikir dari jam 19.00
sampai 04.00 pagi. Ia juga meminta jemaahnya agar surah Al-Fatiha 3 kali
dihadiahka baginya sebelum tidur. (l) Di Sentang Asahan, ibuk Aweng mengaku
menerima ilham dan mengajarkan bahwa perempuan yang haid boleh shalat dan puasa,
laki-laki dan perempuan boleh shalat tanpa menutup aurat, menurutnya babi
halal. (m) Di Medan, ada yang mengaku nabi dan orang tidak Islam sebelum
bersyahadat di saksikannya. Orang yang sudah di minta tiga kali bersyahadat
untuk disaksikannya namun tidak melakukannya adalah musuhnya. Demikian juga tidak sedikit buku yang beredar
sekarang ini sebenarnya mengemukakan paham sesat. Misalnya, buku yang berjudul Ternyata Akhirat tidak kekal Oleh Agus
Mustafa dan buku Indahnya kawin
sesama jenis karya enam orang mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Islam.
Di medan juga pengajian Salafi paham Ibnu Taimiyah meresahkan, terutama orang
tua. Sebab, pengajian ini memandang semua salahb selain paham Ibnu Taimiyah
sehingga terjadi keretakan hubungan
antara anak yang masuk pengajian ini
dengan orangtuanya. (o) Di Bagan Asahan dulu pernah seorang pelaut mengatakan
shalat cukup dengan ingat saja karena tujuan shalat adalah ingat kepada Allah.
C. KERITERIA
SESAT
Untuk menjadi panduan
awal bagi umat Islam, Rakernas MUI telah membuat criteria sesat, yaitu (1) Mengingkari
salah satu rukun Iman dan rukun Islam. (2) Meyakini atau mengikuti aqidah
yangsesuai dengan dalil Syar’I, (3) Meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Qur’an,
(4) Mengingkari autentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an, (5) Melakukan
penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir, (6)
Mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam, (7) Menghina, Melecehkan
dan merendahkan para Nabi dan Rasul, (8) Mengingkari Nabi Muhammad SAW, sebagai
Nabi dan Rasul terakhir, (9) Mengubah, menambah dan atau mengurangi poko-pokok
ibadah yang telah di tetapkan oleh Syari’at, seperti Haji tidak ke Baitullah,
Shalat fardu tidak lima waktu, (10) Mengkafirkan sesame muslim tanpa dalil
syar’I, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
D. INDIKASI AWAL SUATU ALIRAN SESAT
Sebagai indikasi awal yang selayaknya menimbulkan
kecurigaan terhadap satu paham atau pengajian bias melalui tanda-tanda berikut
:
1.
Pengajian
dilaksanakan secara rahasia-rahasia, tertutup selain kepada jamaahnya.
2.
Gurnya
tidak di kenal sebagai ahli agama.
3.
Cara
ibadah yang dilaksanakan aneh dan tidak lazim.
4.
Adanya
tebusan semacam kaffarat doa dengan uang.
5.
Adanya
sumbangan yang tidak lazim sebagaimana layaknya sumbangan sebuah pengajian.
6.
Pengajiannya
tidak mempunyai rujukan yang jelas, hanya penafsiran-penafsiran gurunya saja.
7.
Pengajiannya
tidak memakai Hadist Nabi SAW.
E. FAKTOR-FAKTOR
MENJADI SESAT
1.
Strees
mungkin menjadi salah satu factor mengapa lahir seorang pemimpin paham sesat.
Misalnya, seorang mengalami tekanan jiwa yang berat sehingga mencari jalan
keluar dengan pikiran-pikiran menerawang. Ia mencoba shalat tahajjud
habis-habisan, sedang ilmunya tidak ada tentang agama. Tiba-tiba dating bisikan
jin yang mengaku Jibril dan menyampaikan bermacam-macam pesan yang memberikan
harapan.
2.
Faktor
materi bisa menggiurkan. Dengan mencoba menawarkan suatu strategi yang bias
menghimpun orang serta dana. Jika banyak yang tertarik, ia pun terus
mengembangkan konsep-konsepnya untuk menarik anggota dan dia pun menjadi sesat
dan menyesatkan.
3.
Adanya
interpensi bangsa lain pun tidak mustahil untuk mengaburkan ajaran agama dan
memecah belah umat Islam.
4.
Kebodohan
terhadap ajran Islam adalah factor dominan membuat orang bisa masuk dan
mengikuti aliran sesat.
5.
Factor
ekonomi telah berhasil membuat orang berpindah agama, apalagi sekedar mengikuti
paham yang menyimpang.
6.
Pubertitas
keberagaman, yakni keadaan baru merasakan nikmatnya beragama. Begitu ketemu
dengan satu paham Agama yang ditawarkan langsun g ditangkap dan diikuti.
7.
Ketidakpuasan
dengan paham dan keadaan Islam yang sedang lemah. Begitu ditawarkan paham yang
sepintas lalu idealis tanpa menyelidiki kebenarannya langsung diterima.
F. MEMBENDUNG ALIRAN SESAT
1.
Membekali umat Islam dengan ilmu Agama yang
cukup sehingga mereka memiliki Islam yang terdepenisi merupakan usaha yang
mutlak harus dilakukan. Ketika Islam telah terdepenisi dalam diri mereka,
mereka memiliki tolok-ukuruntuk memilah-milah mana yang benar dan yang salah
serta memiliki benteng yang kuat untuk menolak segala paham yang tidak dapat
ditolerir.
2.
Mengamati
setiap pengajian, ceramah, tulisan, dan buku yang beredar seharusnya dilakukan
semua kalangan sehingga paham sesat tidak sempat hidup dan berkembang melainkan
sudah dapat diantisipasi.
3.
Setiap
ajaran yang dicurigai hendaknya segera di lapor kepada MUI, Kejaksaan, dan
Kepolisian untuk diselidiki.
4.
Kejaksaan
dan Kepolisian hendaknya proaktif menindak setiap aliran dan paham yang sudah difatwakan
oleh MUI dengan mekanisme kerja (1) Masyarakat melaporkan ke MUI, (2) MUI
mengeluarkan fatwa, (3) Kejaksaan menyidik, (4)Kepolisian menindak, dan (5)
Pemerintah membekukan dan melarangnya.
5.
Soaialisasi
aliran sesat seharusnya dilakukan di seluruh sekolah, lembag pendidikan dan
majelis taklim.
6.
Masyarakat
hendaknya melakukan boikot terhadap pengikut dan aliran paham sesat sehingga
keadaan mereka sesat sehingga keadaan mereka sesat diketahui semua warga dan
mereka tidak bia bergerak untuk menyebarkan pahamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar