Selasa, 29 Oktober 2013

Dasar-dasar Ilmu Kalam (Tauhid)


Pengertian Ilmu Kalam

Term ilmu kalam terdiri dari dua kata: ilmu dan kalam. Ilmu berarti pengetahuan, sedangkan kalam berarti pembicaraan. Secara bahasa, ilmu kalam berarti ilmu tentang pembicaraan. Yaitu istilah yang merujuk pada sistem pemikiran spekulatif yang berfungsi untuk mempertahankan Islam dan tradisinya dari ancaman dan tantangan dari luar. Para pendukungnya disebut dengan kelompok mutakallimin, yaitu orang-orang yang menjadikan dogma atau persoalan-persoalan teologis kontroversial sebagai topik diskusi dan wacana dialektik dengan menawarkan bukti-bukti spekulatif dalam rangka mempertahankan pendirian mereka. Persoalan-persoalan teologis tersebut menyangkut ranah/dasar-dasar keimanan.
Semua butir keimanan/kepercayaan tersebut didiskusikan dan dipertahankan dengan bantuan-bantuan argumen rasional. Maksud kalam sendiri berarti pembicaraan pemikiran tentang masalah-masalah ubudiyah-muamalah dalam rangka mempertahankan Islam dan tradisinya dari ancaman dan tantangan dari luar.
Berikut adalah beberapa definisi ilmu kalam menurut para ahli, yaitu:
  • Al-Farabi, menyatakan bahwa ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas zat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai dari yang berkaitan dengan masalah-masalah dunia hingga persoalan-persoalan sesudah mati yang didasarkan kepada doktrin Islam. Penekanan akhirnya adalah menciptakan ilmu ketuhanan yang didasarkan kepada pemikiran filosofi.
  • Ibnu Khaldun menyatakan ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumen tentang persoalan akidah yang diperkuat dengan dalil-dalil rasional. Dalam definisi lain, ilmu kalam ialah menyampaikan dalil-dalil untuk mempertahankan kepercayaan iman melalui dalil-dalil pikiran dan bantahan terhadap orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahlu sunnah.
  • Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu kalam yang berkaitan dengan akidah, dibangun di atas argumentasi rasional atau bertoal atas bantuan nalar.
Ada beberapa alasan mengapa ilmu ini disebut ilmu kalam, antara lain:
  • membicarakan masalah firman atau kalam Allah dilihat sifat keazalian dan ketidak azaliannya;
  • dalil yang digunakan para mutakallimin adalah pikiran. Dan hal ini tampak jelas dalam bentuk pembicaraan para mutakallimin. Para ahli ilmu kalam, terkadang tidak langsung mendasarkan dalilnya kepada dalil naqli, kecuali sesudah menetapkan kebenaran pokok persoalan tersebut;
  • kalau dicermati, cara pembuktian kepercayaan agama hampir sama dengan cara pembuktian logika dalam filsafat, tetapi dalam agama dinamakan ilmu kalam, untuk membedakannya dengan pembuktian melalui logika dalam filsafat.

Nama-nama Ilmu Kalam dan Penyebabnya

  • Ilmu Tauhid

    Ilmu tauhid digunakan juga sebagai nama bagi ilmu pengetahuan yang membahas persoalan keimanan dalam ajaran Islam. Dinamakan ilmu tauhid karena dilihat dari aspek tujuannya ilmu ini yaitu untuk menetapkan keesaan Allah dari segi zat, sifat, dan perbuatan-Nya.
    Ilmu kalam disebut ilmu tauhid, karena sebgaian besar materi pembahasan ilmu kalam ini berkaitan dengan materi-materi yang sama dibahas dalam ilmu tauhid, yaitu keyakinan atau akidah, pokok bahasannya memfokuskan diri pada pola keesaan Allah, baik zat, sifat maupun perbuatan-Nya.
    Perbedaan dari keduanya adalah dalil-dalil yang dijadikan sandarannya. Ilmu tauhid membahas islam melalui pendekatan interpretasi dalil-dalil naqli, sedangkan ilmu kalam lebih banyak mendasarkannya kepada dalil-dalil aqli (rasio).
  • Ilmu Ushuluddin
    Ilmu kalam disebut ilmu ushuluddin dilihat dari segi kandungan yang dibicarakannya, yaitu mengenai keyakinan atau keimanan yang merupakan dasar dari struktur agama Islam. Dalam membahas masalah-masalah tersebut, dikemukakan dalil-dalil yang berasal dari al-Qur'an maupun hadis.
    Dilihat dari tujuannya, ilmu ushuluddin adalah untuk memurnikan pengesaan terhadap Allah.
  • Ilmu Aqaid
    Ilmu kalam disebut ilmu aqaid dilihat dari segi sasaran ilmu tersebut, yaitu meyakinkan tentang adanya Allah, baik dari segi zat, sifat maupun perbuatan-Nya sehingga akidah dan keyakinan tersebut benar-benar tertanam dalam hati, yang kemudian menjadi dasar setiap amal perbuatan atau tingkah laku sehari-hari.

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam

Secara umum ilmu kalam mencakup segala pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah keimanan dan hal ihwal yang berkaitan dengannya. Sedangkan secara khusus ruang lingkup ilmu kalam mencakup hal-hal sebagai berikut:
  • ilahiyat, yaitu suatu pembahasan tentang segala yang berhubungan dengan Allah, misalnya wujud Allah, nama-nama, sifat serta perbuatan-perbuatan-Nya;
  • nubuwat, yaitu segala sesuatu pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalh kenabian dan kerasulan, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, mukjizat, kemaksuman (kesucian) para nabi dari dosa dan sebagainya;
  • rububiyyah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam metafisika (abstrak), seperti malaikat, jin, iblis, syetan dan roh;
  • sam'iyyat, yaitu pembahasan yang berkaitan dengan sesuatu yang hanya dapat diketahi lewat metode 'sam'iyyat' (dalil naqli berupa al-Qur'an dan Hadis), seperti persaoalan alam barzakh, akhirat, azab kubur, kiamat, surga, neraka, mizan dan sebagainya.
Pendapat lainnya membatasi pembahasan ilmu kalam kepada tiga aspek pembahasan saja, yaitu:
  • hal-ihwal yang berkaitan dengan Allah, baik zat, sifat, nama-nama, kehendak, perintah serta ketentuan dan kepastian-Nya.;
  • hah-ihwal yang berhubungan dengan kenabian dan kerasulan, sebagai pembawa risalah Tuhan bagi umat manusia, misalnya kajian tentang malaikat, nabi dan rasul, kitab-kitab Allah, sifat rasul dan sebagainya.
  • hal-ihwal yang berkaitan dengan peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang yaitu "yaumul akhirat", meliputi pembahasan tentang alam kubur, yaumum ba'ats, yaumul hasyr, mizan, shirat, surga dan neraka, serta pembahasan lainnya.

Fungsi-Fungsi Pokok Ilmu Kalam

Islam bukan hanya ditegakkan berdasarkan dalil-dalil dogmatis (dalil al-Qur'an dan al-Hadis), akan tetapi juga dapat diperkuat dengan dalil-dalil 'aqli (logika dan rasio), dan inilah peran dari ilmu kalam. Secara khusus ilmu kalam memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
  • memperkokoh norma ajaran Islam, yaitu iman sebagai landasan akidah, Islam sebagai perwujudan syariat Islam (ibadah dan muamalah) dan ihsan sebagai aktualisasi akhlak;
  • menjawab permasalahan-permasalahan penyimpangan teologis agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam;
  • memperkuat landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis-logis, sehingga kebenaran Islam tidak saja dibenarkan dengan wahyu, tetapi juga dapat diterima dan dibenarkan menurut logika.
  • mengetahui persoalan hakikat akidah fundamental yang dihadapi umat Islam;
  • menyelesaikan problematika umat dan kontroversi pemikiran akidah Islam dari berbagai golongan Islam;
  • menjelaskan akidah dan keimanan dalam Islam secara lebih tepat dan benar;
  • mengibarkan akidah Islam yang sesuai tuntutan al-Qur'an dan al-Hadis;
  • mengetahui adanya Allah SWT dan kekuasaan-Nya, juga ilmu-Nya;
  • mengetahui hal-ihwal yang berkaitan dengan diutusnya para Nabi dan Rasul;
  • untuk mengatasi paham dan pengertian manusia yang berakal dalam golongan Islam;
  • menumbuhkan tauhid dengan menghadirkan dalil aqli sebagai argumen yang mudah dicerna manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar